Natalya Kurniawati. (mia)

GAYA HIDUP

Bahaya Wadah Makanan dan Minuman yang Mengandung Bisphenol A

Selasa 12 Jan 2021, 03:57 WIB

JAKARTA - Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalya Kurniawati mengatakan dalam aturan Kemenkes dan BPOM sudah lama menyatakan bahwa wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA atau  bisphenol A ini berbahaya.

Apalagi kalau untuk dipakai di produk-produk kemasan yang dipakai berulang.

Bahwa kita tidak mendukung untuk produk-produk kemasan yang mengandung atau mendukung, berpotensi timbulnya bisphenol A.

Baca juga: Suami Artis Nindy Ayunda Positif Narkobal, Polisi Lakukan Pengembangan

“Seperti misalnya kalau kita cari referensi jenis- jenis plastik daur ulang, atau bahan plastik di situ ada simbol-simbol dari mulai angka 1 sampai dengan angka 7,” ucap Natalya Kurniawati.

“Nah yang angka 1 ini digunakan untuk produk-produk kemasan yang sekali pakai. Dan di sini yang harus dilihat nomor (3) nomor (6) dan nomor (7) itu berbahaya bagi kesehatan," tambah Natalya Kurniawati.

Masih menurut Natalya, hal itu memang tidak diperuntukkan bersentuhan dengan makanan atau minuman, seperti misalnya steroform, plastik untuk campuran pipa pvc dan lain sebagainya.

Baca juga: Peramal Kondang Minta Maaf Jika Kecelakaan Pesawat Masih Satu Kali Lagi

Kemudian di situ juga dilihat biasanya produk-produk kemasan lunch box atau kotak makanan di situ ada kode (PP) Polypropylene itu yang lebih aman.

"Di situ biasanya yang BPA free dan bisa dipakai ulang, tahan terhadap suhu tinggi.

Ini yang biasanya dipilih dipakai untuk konsumen. Tapi tetap harus diperhatikan dari konsumen itu bukan dari nomor berapa yang dipakai itu bisa didaur ulang dan aman," ucap Ketua Aliansi Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras.

Baca juga: Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, 25 Orang Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar

Ia menyatakan, konsusmen harus mendapat informasi cukup di dalam kemasan. Informasi itu bukan hanya melulu mencantumkan soal isi dari makanan atau minuman tersebut.

"Tapi juga kemasan itu terbuat dari bahan apa? Jika mengandung BPA katakan bahwa plastik kemasan itu mengandung BPA. Informasi ini harus sampai kepada konsumen. Produsen tidak boleh menutupi ini," tambahnya.

Kenapa pencantuman kandungan BPA atau BPA Free bagi kemasan yang tidak mengandung BPA perlu dilakukan, supaya konsumen tahu dan lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Sebab soal bahaya BPA sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca juga: Gadis ABG Ini dalam Sekapan Dikasih Makanan Tak Layak, Dihukum di Ruang Gelap Disunduti Api Rokok

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2019 di halaman 120 dalam kolom artikel, Persyaratan monomer bisfenol A (BPA) batas maksimal (bpj) adalah 0,6. Tentu saja ini kalau dikonsumsi oleh orang dewasa.

Akan berbeda jika makanan atau minuman dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil tentu tidak mentolerir adanya kandungan bisphenol A. Kemasan makanan dan minuman itu harus memiliki prinsip keadilan.

Semua konsumen harus diperlakukan secara adil dan mempunyai informasi yang memadai. Harus mengingat juga bahwa produk makanan atau minuman itu juga akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil. (mia/win)

Tags:
bahayaWadahBahaya Wadahmakanan dan minumanmakananminumanMengandung Bisphenol ABisphenol A

Reporter

Administrator

Editor