TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Balaraja meringkus 3 pelaku pencurian mobil di Kampung Tegal Indah, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/1/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan korban yang diketahui bernama Karnen memarkir mobil di teras rumah rekannya yang bernama Aji dalam keadaan terkunci. Namun pada pukul 04.00 mobil jenis pick up hilang dicuri maling.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh Aji ke Karnen dan sempat berusaha mencari kendaraan namun tidak ditemukan. Kemudian pukul 09.00 WIB korban bersama saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja,” ujar Wahyu di Mapolsek Balaraja, Senin (11/1/2021).
Wahyu mengatakan, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Baca juga: Tega Bener...Tukang Sampah Jadi Korban Pencurian, Uang Jatah Kirim ke Kampung Halaman Raib
Dirinya mengatakan berkat perangkat GPS yang terpasang di kendaraan itu, polisi berhasil menemukan mobil tersebut yang berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak.
"Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial IF (23) yang diduga menjadi penadah mobil curian itu," katanya.
Berdasarkan pengembangan polisi akhirnya meringkus tiga pelaku pencurian yakni HR (31), KS (40), dan Y (17) di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Ditangkap Polres Jakpus
"Saat dilakukan pengeledahan di kediaman H, ditemukan barang bukti lain berupa kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, senjata airgun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,5 milimeter, cerulit, dan golok," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Edi Sumardi mengatakan kendaraan yang menjadi barang bukti saat ini dipinjam-pakaikan kepada korban. Hal itu agar usaha jualan tahu bulat yang digeluti korban bisa terus berjalan.
"Namun saat perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kendaraan akan kami kembalikan sepenuhnya ke pemilik," tandasnya.(toga/ruh)