ADVERTISEMENT

Pemerintah Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp26 Juta, Naik Signifikan di Masa Pandemi

Senin, 11 Januari 2021 15:16 WIB

Share
Pemerintah Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp26 Juta, Naik Signifikan di Masa Pandemi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, besaran biaya umrah Rp 26 juta itu dihitung dari pelayanan di Indonesia dan di Arab Saudi. Mulai dari pelayanan jamaah umrah di tanah air, perjalanan menuju Arab Saudi, akomodasi selama di Arab Saudi, serta ongkos penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya. (johara/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT