Penipuan Online Kian Marak di Tengah Pandemi, DPR: Monitoring Pengawasan Harus Lebih Serius

Minggu 10 Jan 2021, 16:43 WIB
Aktivitas penipuan Online kian marak. (Ilustrasi)

Aktivitas penipuan Online kian marak. (Ilustrasi)

"Saya harap pelaksanaan UU ini harus diikuti aturan yang kuat untuk pengendalian dan juga perlindungan kepada konsumen. Jangan sampai inginnya memberi kemudahan usaha dan investasi tetapi abai terhadap perlindungan masyarakat sebagai konsumen," kata Sukamta.

"Oleh sebab itu berbagai pengaturan terkait perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen dan lain-lain perlu untuk diperkuat segera," tutupnya. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update