MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci, Wamenag: Hentikan Polemik!

Minggu 10 Jan 2021, 13:20 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

"Setelah ada keputusan BPOM terkait aspek penggunaan, MUI akan mengeluarkan penetapan kehalalan produk. Penetapan itu akan dijadikan dasar BPJPH mengeluarkan sertifikat halal," jelas Wamenag.

"BPJPH berperan dalam menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI," tandasnya. (johara/ys)

Berita Terkait
News Update