Baca juga: Kemenag: Fatwa Penetapan Kehalalan Produk Tetap Kewenangan MUI
Sadikin juga turut mengapresiasi langkah cepat Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan sertifikasi halal Vaksin Sinovac, sehingga ke depan tidak ada orang yang tidak mau divaksin karena masalah kehalalannya.
“Peran orang-orang yang divaksinasi itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tapi juga melindungi umat manusia di seluruh dunia,” tegasnya. Fatwa MUI ini telah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap Vaksin Sinovac. (johara/win)