ADVERTISEMENT

Basarnas Kumpulkan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air, Lokasi Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang Kedalaman 23 Meter

Sabtu, 9 Januari 2021 21:12 WIB

Share
Basarnas Kumpulkan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air, Lokasi Antara Pulau Laki dan Pulau Lancang Kedalaman 23 Meter

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Rencananya akan kita tarik dan kita akan buka Posko di JICT 2 di sana akan kita buka Posko malam ini juga diharapkan malam ini konsep kita adalah mencari titik lokasi di mana tempatnya pesawat itu dimungkinkan jatuh,” kata Suryo.

Baca juga: Ikut Mencari Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Nelayan Pulau Lancang Temukan 4 Serpihan Penuh Kabel

Dia berharap malam Ini mendapatkan lokasi yang pasti. Pihaknya akan melakukan pencarian  dengan melihat kedalaman laut.

“Besok pagi kita akan melaksanakan pencarian dan pendalaman kalau saya lihat di peta itu maksimal kedalaman di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki itu sekitar 23-20 sampai dengan 23 meter kita belum tahu pasti di mana posisinya dan peralatan-peralatan yang ditemukan,” tambahnya.

Menurut Bambang, pihaknya yang ada di lapangan termasuk tim gabungan sekarang menjadikan barang bukti untuk diteliti lebih dalam apakah itu bagian dari pesawat Sriwijaya atau bukan.

Baca juga: Tragedi Sriwijaya Air Ingatkan Peristiwa Adam Air Jatuh di Bulan yang Sama pada Tahun 2007 Silam

“Saat ini personil Basarnas  sudah ada di lapangan sudah menemukan beberapa bagian dari pesawat dan hambatan yang kita hadapi sekarang ini adalah masalah visibility,” sambungnya.

Karena malam hari tapi diharapkan untuk pencarian lokasi di mana jatuhnya pesawat itu.

“Malam ini akan kita usahakan semaksimal mungkin sehingga apabila malam ini kita menemukan titik koordinat jatuhnya pesawat Besok pagi kita akan bisa langsung melaksanakan pencarian secara maksimal,” katanya. (adji/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT