Gisel saat di Polda Metro Jaya.(ilham)

Selebritis

Pengacara Sandy Arifin Pastikan Gisel Datang ke Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik

Jumat 08 Jan 2021, 08:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengacara Sandy Arifin pastikan kliennya Gisell Anastasia hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait video mesumnya dengan Michael Yukinobu Defretes  yang beredar di media sosial.

Pemeriksaan dijadwalkan, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul:10.00 WIB tersebut merupakan rangkaian penyidikan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan keduanya ditahan atau tidak oleh penyidik.

Sebelumnya Gisel tidak hadir  pada panggilan pertama, Senin (04/01/2021) dengan alasan menjemput anaknya di bandara Soekarno Hatta.

Gisel sengaja merekam video mesum tersebut untuk kepentingan pribadi. Rekaman video itu lalu dikirim ke Yukinobu. Tidak tau dari mana asalnya, tiba-tiba video tersebut sudah tersebar di medsos.

Lewat pengacaranya, Gisel dipastikan memenuhi panggilan penyidik yang sudah jauh hari menyesuaikan jadwal.

"Ya, Insya Allah hadir sesuai jadwal," kata Sandy Arifin singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik berharap Gisel, bisa hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus video mesum, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Untuk GA, sebagai tersangka, kami harap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga tidak menyulitkan penyidikan untuk menuntaskan kasus ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Gisel tidak bisa hadir dengan alasan ingin menjemput anaknya yang baru pulang usai liburan dari Bali.

Sedangkan, teman prianya Yukinobu telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (4/1/2021). "Keterangan GA ini, untuk melengkapi keterangan tersangka MYD yang sudah diperiksa," tukasnya.

Penyidik juga menjadwalkan kembali memeriksa saksi ahli, guna melengkapi berkas perkara dalam kasus video asusila tersebut. Jika hasil pemeriksaan ini lengkap, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Gisel dan Yukinobu ditahan atau tidak. (ilham/tri)

Tags:
Pengacara Sandy ArifinPastikan Gisel Datangke Polda Metro JayaPenuhi Panggilan PenyidikKasus Video Mesum

Reporter

Administrator

Editor