JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gisella Anastasia, 30 hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video mesum dirinya oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Kuasa Hukum Gisel, Sandy Arifin mengatakan kliennya koorperatif menjalani pemeriksaan sesuai jadwal panggilan penyidik.
"Klien kami kooperatif dipanggil penyidik untuk diperiksa," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, Gisel akan memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan kepadanya terkait video mesum tersebut bersama teman prianya Michael Yukinobu Defretes.
"Mudah-mudahan pemeriksaan berjalan lancar dan bisa menjawab semua pertanyaan dari penyidik," tukas Sandy.
Sebelumnya, Gisel diperiksa setelah hasil rapid anti body dan swab antigen dinyatakan non reaktif Covid-19 oleh petugas Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Tersangka GA sudah hadir dan sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan di swab, hasilnya non reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, petugas juga melakukan mengecek kesehatan dari Gisel, untuk memastikan kondisinya sehat menjalani pemeriksaan. "Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," tukas Yusri.
Gisella sendiri tiba di Gedung Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021)), sekitar Pukul:09.00 WIB.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Gisel Langsung Jalani Prokes Rapid Test Antibodi
Gisel datang lebih awal dari jadwal yang sudah direncanankan. Ia langsung masuk kedalam gedung mengenakan kemeja putih didampingi pengacaranya.
"Ya, tersangka GA sudah datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan," kata Kata Kasubdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany, Jumat (8/1/2021).
Diketahui pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Gisel tidak bisa hadir dengan alasan ingin menjemput anaknya yang baru pulang usai liburan dari Bali.
Sedangkan, teman prianya Yukinobu telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (4/1/2021). "Keterangan GA ini, untuk melengkapi keterangan tersangka MYD yang sudah diperiksa," tukasnya.
Penyidik juga menjadwalkan kembali memeriksa saksi ahli, guna melengkapi berkas perkara dalam kasus video asusila tersebut. Jika hasil pemeriksaan ini lengkap, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Gisel dan Yukinobu ditahan atau tidak. (ilham/tha)