Baca juga: Sekjen KLHK: Di UU Cipta Kerja Perhutanan Sosial untuk Lapangan Kerja dan Keadilan
"Ini akan saya ikuti, cek terus, untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif. Tidak kemudian ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat. Tujuannya ke situ," tuturnya.
Menurut Presiden, dewasa ini banyak sekali potensi dan peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan lahan hutan secara legal tersebut.
Masing-masing daerah, misalnya, memiliki komoditas produktif unggulannya tersendiri yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan ini.
Baca juga: DPD RI: Penyelesaian Konflik Kehutanan di Daerah Tidak Berjalan Baik
Namun, tidak hanya sebatas itu, pengelolaan juga dapat dilakukan misalnya dengan menempuh jalan usaha ekowisata.
Nantinya, masyarakat dapat membangun kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal, serta pembelajaran dan pendidikan.
"Saya sudah melihat desa-desa di beberapa provinsi dan kabupaten/kota sudah masuk ke sana, ke ekowisata, dan laku, menguntungkan, serta memberikan hasil," Jokowi mengungkapkan. (johara/win)