JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan RSUD Pademangan, Jakarta Utara saat ini lebih dari 80 persen dari kapasitas yang disediakan.
Kepala Seksi Keperawatan dan penunjang Medis, RSUD Pademangan Titis sumadiana menyampaikan, kapasitas yang disediakan di RSUD Pademangan sebanyak 34 tempat tidur.
"Sudah terisi lebih dari 80 persen kapasitas. Kami sediakan 34 tempat tidur, 31 tempat tidur untuk pasien dewasa dan 3 untuk Balita," kata Titis saat ditemui di RSUD Pademangan, Rabu (06/01/2021).
Titis menyampaikan, pasien yang dirawat di RSUD Pademangan adalah mereka yang mengalami gejala Covid-19 sedang hingga berat.
Titis menuturkan, setiap harinya, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Pademangan cenderung fluktuatif.
"Setiap hari fluktuatif. Artinya pantauannya itu bahkan bukan hanya per hari, tapi per shift ya, itu aktif," ucap Titis.
Adapun para pasien yang dirawat itu diprioritaskan warga Jakarta Utara. Akan tetapi, kata Titis tidak menutup kemungkinan warga dari wilayah lain bisa dirawat di RSUD Pademangan setelah diperiksa di Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
"Kami tidak bisa membatasi SPGDT itu. Sepanjang klinisnya di-acc dan memungkinkan, pasti dirawat," cetus Titis.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan Tambah 150 Tempat Tidur Konsep Tenda di RLC
Adapun rentang usia pasien Covid-19 yang di rawat di RSUD Pademangan 40 sampai 60 tahun. "Kami ada yang di atas 70 tahun kami rawat, rentang 40-60 juga banyak," ujarnya.
Kepala Seksi Keperawatan dan penunjang Medis, RSUD Pademangan Titis sumadiana saat ditemui di RSUD Pademangan. (Yono)
Dari pantauan Poskota di RSUD Pademangan, bagi pasien Covid-19 dirawat di lantai 2. Ruangan tersebut cukup tertutup dan dilarang dimasuki oleh siapapun kecuali petugas kesehatan.
Bagi keluarga pasien Covid-19 yang akan membawakan makanan ataupun pakaian harus dititip kan ke petugas.
Untuk makanan, sebelum diberikan ke pasien Covid-19 harus terlebih dahulu diperiksa kandungan gizinya oleh petugas kesehatan.
Bagi keluarga yang hendak mengantarkan makanan atau pakaian ke pasien Covid-19, RSUD Pademangan hanya dibolehkan pada pagi pukul 07.00 WIB dan malam hari pukul 07.00 WIB. (yono/tri)