JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Jokowi kembali menyerahkan bantuan modal kerja kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM). Bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang ini untuk meringankan beban mereka yang terimbas pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu siang (6/1/2021).
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara penyerahan BMK ini ialah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan banyak pelaku usaha baik kecil maupun besar yang terimbas dari penurunan ekonomi sebagai dampak pandemi.
Baca juga: Hore...Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UKM
Namun, Jokowi berharap agar situasi saat ini dihadapi dengan tetap bekerja keras dan pantang menyerah.
"Tetap kerja keras dan jangan menyerah. Kondisi ini dialami seluruh dunia. Kita harus tetap bersyukur, setiap cobaan pasti ada hikmahnya," ujarnya.
Presiden mengatakan, Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.
Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal, Ajak Pelaku UMKM Berjualan Online
Bantuan modal sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada tiap orangnya itu diberikan untuk meringankan beban yang dialami pelaku usaha mikro dan kecil di saat pandemi.
Kepala Negara memahami bahwa beban berat memang dialami oleh mereka dan sangat memerlukan bantuan.
"Ini untuk membantu baik untuk modal kerja maupun modal usaha karena saya tahu omzet Bapak atau Ibu pasti turun, yang dulu jualan bisa Rp1 juta sekarang mungkin bisa turun separuh atau sepertiganya," ucap Presiden.
Meski situasi saat ini masih berada dalam masa pandemi yang mana berdampak pada hasil penjualan mereka, Presiden berharap agar para pelaku usaha tersebut tetap mampu berupaya untuk dapat bertahan.
Baca juga: Jokowi Berharap Bantuan Modal Kerja Digunakan Untuk Usaha
Pada saatnya nanti, ketika pandemi telah tertangani, usaha yang ditekuni tersebut akan kembali bergeliat dan berkembang.
Ada 58 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di Jakarta yang mendapatkan bantuan modal kerja. Para pelaku usaha yang hadir itu sebelumnya juga telah menjalani uji kesehatan yang diperlukan. (johara/tha)