"Untuk hal yang terjadi selama ini saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” kata Yukinobu, di Mapolda Mwtro Jaya, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Alasan Jemput Anak di Bandara, Gisel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro
Yukinobu selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 11 jam lebih sejak pukul:10.15 WIB hingga pukul: 21.45 WIB. (Ilham/win)