Pastikan Pilkada Aman Covid-19

Rabu 09 Des 2020, 06:00 WIB

HARI ini, Rabu 9 Desember 2020 pemilihan kepala daerah serentak digelar di sejumlah provinsi. Pilkada kali ini digelar dalam suasana berbeda dibanding pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya. Pilkada kali ini digelar di masa pandemi Covid-19 sehingga dilaksanakan dengan aturan ketat sesuai protokol kesehatan. Diharapkan, tingkat partisipasi masyarakat tidak berkurang.

Tercatat ada 270 daerah yang menggelar pesta demokrasi pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Seiring dengan terus melonjaknya temuan baru kasus Covid-19 dan angka kematian yang sudah mencapai 18.000 jiwa, serta munculnya klaster-klaster baru, banyak yang menilai pelaksanaan pilkada cukup mengkhawatirkan.

Sejak awal proses pelaksanaan pilkada dan tahapan-tahapan yang dilakukan, sangat rawan terjadi penularan virus corona. Pilkada serentak di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19 menimbulkan ketakutan akan munculnya klaster-klaster baru.

Negeri ini sedang dalam kondisi gawat virus corona. Tak keliru bila Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman sebelumnya menyarankan pilkada sebaiknya ditunda. Desakan juga datang dari sejumlah tokoh nasional, ormas dan pihak lainnya. Karena bila dipaksakan, selain berpotensi menimbulkan klaster baru, partisipasi masyarakat juga dikhawatirkan rendah. Karena Masyarakat lebih mengutamakan kesehatan ketimbang pesta demokrasi.

Namun pemerintah telah memutuskan pilkada tetap dilaksanakan dengan prosedur ketat. Hari ini pilkada digelar di 270 daerah zona hijau, zona kuning dan zona merah.  Banyak masyarakat yang merasa ‘ngeri-ngeri sedap’. Warga dicekam rasa takut tertular virus corona dan muncul klaster baru. Selain itu warga juga khawatir diminta rapid tes ketika datang ke TPS.

Itu sebabnya pemerintah dan penyelenggara pilkada harus meyakinkan publik bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi ini benar-benar aman dari segi kesehatan. Pemerintah ataupun penyelenggara serta Satgas Covid-19 harus memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.

Sejak awal tahapan proses pilkada, Kementerian Dalam Negeri telah menggaungkan bahwa penyelenggaraan pilkada berlangsung dengan protokol ketat. Tetapi tetap saja warga banyak yang khawatir sehingga memilih gulput. Itu sebabnya pemangku kebijakan, baik pemerintah, KPU, Bawaslu serta penyelanggara harus betul-betul menjamin diterapkannya protokol kesehatan. Karena bila tidak, partisipasi publik akan rendah, dan target 77,5 persen partisipasi masyarakat tidak capai. **

Berita Terkait
News Update