Terungkap! Gisel dan Yukinobu Merekam Video Mesum Usai Event di Medan

Kamis 31 Des 2020, 19:40 WIB
Tersangka GA dalam kasus video mesum.

Tersangka GA dalam kasus video mesum.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adegan dalam video mesum Gisella Anastasia, 30, bersama teman prianya, Michael Yukinobu Defretes, 36, dilakukan berdasarkan suka-sama suka dan dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Perbuatan asusila itu mereka lakukan usai menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu. Didalam event tesebut Yukinobu merupakan asisten manager penyelenggaraan.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Video Mesum Gisel dan Yukinobu Direkam Saat Kondisi Mabuk Berat

Kemudian kata Yusri, selesai acara tersebut mereka kemudian bersantai dengan minum miras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar event. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisel sengaja merekam adegan mesum tersebut untuk koleksi pribadi. Setelah selesai, Gisel lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," kata Yusri.

Baca juga: Terkuak! Inilah Sosok MYD, Pria Medan Lawan Main Gisel di Video Syur

Selain itu, kata Yusri, Gisel tidak mengingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena handphonnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung Handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," ucap Yusri.

Yusri menyebutkan bahwa dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu Handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Gisel dan Yukinobu akan diperiksa penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (4/1/2021) mendatang, sekitar pukul:10.00 WIB.

Baca juga: Kasus Video Mesum, Tersangka Gisel dan Yukinobu Diperiksa Polisi Pada 4 Januari 2021

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut. "Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucapnya.

Penyidik sebelumnya lebih dulu menetapkan PP, 24 dan MN, 26 sebagai tersangka lantaran menyebarkan video mesum tersebut secara masif di sosmed.

Kedua tersangka kemudian ditangkap terpisah. Tersangka PP ditangkap dirumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2020). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11/2020).

Seperti diberitakan, Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore. Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. (ilham/tha)

Berita Terkait

News Update