JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya pekan depan akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel (30) bersama Michael Yukinobu Defretes (36), sebagai tersangka terkait kasus video mesum yang mereka lakukan di sebuah hotel di daerah Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jadwal pemanggilan Gisel dan Yukinobu untuk diperiksa penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.
"Pekan depan hari Senin tanggal 4 Januari 2021, tersangka GA dan MYD akan kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan rencananya sekitar jam 10. Kita harapkan mereka berdua bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan lancar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Gisel Mengaku Merekam Video Mesumnya Dengan MYD untuk Koleksi Pribadi
Yusri mengatakan, pemanggilan keduanya untuk memperjelas terkait video asusila tersebut. Karena itu dirinya belum bisa memastikan Gisel dan Yukinobu ditahan atau tidak.
"Ya pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti penyidik akan melihat perkembangannya seperti apa, jadi kita tunggu aja hasil pemeriksaan," tukas Yusri.
Hingga saat ini penyidik masih menelusuri dan mendalami siapa orang pertama yang menyebar video mesum itu hingga viral di sosial media (sosmed).
Baca juga: Gisel dan Yukinobu akan Dipanggil Penyidik Untuk Jelaskan"Shooting" Video Mesumnya di Medan
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi," ucap Yusri.
Dikatakan, rekaman video mesum yang ada pada MYD baru dihapus seminggu kemudian.
"Video yang diterima MYD itu dari pengakuannya baru dihapus seminggu kemudian. Kita tanya GA handphone yang merekam itu rusak dan sempat diperbaiki," tukasnya.