Lambang Negara Indonesia Burung Garuda. (Ist)

NEWS

Penghina Lagu Indonesia Raya Seorang WNI? Begini Faktanya

Kamis 31 Des 2020, 18:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya yang diunggah di Platform Youtube merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Benarkah demikian?

Berdasarkan pernyataan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, menyebut bahwa tersangka utama penghinaan lagu Indonesia Raya adalah WNI.

Hal itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan kepada salah seorang pekerja asal Indonesia yang berusia 40 tahun di Sabah. Pria tersebut ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus penghinaan lambang negara Indonesia.

Baca juga: Kedubes RI di Malaysia Kawal Proses Investigasi pengunggah parodi lagu Indonesia Raya.oleh Warga Malaysia

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) menegaskan, tersangka WNI telah ditangkap di sabah pada Senin (28/12/2020) waktu setempat. Bahkan pihak kepolisian mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus penghinaan lagu Indonesia Raya itu.

“Betul, PDRM telah mendapatkan petunjuk baru terkait pelaku yang dikabarkan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kamu pun tengah melakukan proses introgasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa asya yang terlibat dalam pengeditan hingga penyebarluasan video tersebut,” kata Abdul Hamid.

Abdul Hamid mengatakan, pihaknya telah memberikan informasi itu kepada Polisi di Indonesia, ia menambahkan, tersangka akan diketahui secepatnya.

“Ada pelaku yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat dengan meremehkan lagu Indonesia Raya. Dalam kasus ini, lagu diparodikan sehingga membuat marah masyarakat Indonesia dan saya menjamin tindakan ini juga mendapat perhatian dari Bareskrim Polri untuk kemudian membentuk Tim khusus melacak pelaku,” ungkapnya.

Baca juga: Fraksi PKS Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya di Kanal Youtube My Asean: Itu Pelecehan Simbol Negara

Abdul Hamid menegaskan, segala tindakan yang mengakibatkan pencemaran kehormatan suatu negara adalah sebuah pelanggaran yang sangat serius. Ia mengingatkan rakyat Malaysia untuk tidak melakukan hal serupa.

“Saya peringatkan warga Malaysia agar tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kebencian di antara masyarakat di negara tetangga, kita hentikan Bersama,” pungkas Abdul Hamid. (tha)

 

Tags:
penghina-lagu-indonesia-rayalagu-indonesia-raya-dihindapenghina-lagu-indonesia-raya-wnifakta-penghina-lagu-indonesia-rayaLagu Indonesia Rayaindonesia raya

Reporter

Administrator

Editor