Malam Tahun Baru di Jakarta. (ilustrasi)

Jakarta

Cegah Kerumunan, Pemkot Jaktim Antisipasi 26 Lokasi yang Jadi Pusat Keramaian

Rabu 30 Des 2020, 17:52 WIB

JAKARTA - Mencegah kerumunan massa pada perayaan malam Tahun Baru, pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Timur telah pemetaan wilayah.

Sedikitnya, ada 26 titik yang berpotensi menimbulkan keramaian dan akan dilakukan berbagai antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Wakil Walikota Jakarta Timur, Hendra Hidayat mengatakan, dari hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), pihaknya akan terus bersinergi melakukan pengamanan ketat dalam mengantisipasi kerumunan dimasa pendemi Covid-19.

Baca juga: Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Dishub DKI Terapkan Pengawasan Ketat

"Kami akan bubarkan keramaian di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya, Rabu (30/12).

Dikatakan Hendra, dari hasil pemetaan pihaknya, ada 26 lokasi di wilayah 10 kecamatan yang rawan kerumunan.

Bersama petugas gabungan, pihaknya pun akan melakukan penghadangan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sebanyak 1.000 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta

"Ke-26 lokasi itu akan kita lakukan pengetatan, dan akan kita siagakan petugas gabungan untuk lakukan pengawasan dan pengendalian hingga penindakan sesuai aturan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dari semua titik itu, kata Hendra, lokasi yang akan mendapat pengawasan ketat itu adalah kawasan Kanal Banjir Timur (KBT).

Selanjutnya, Terminal Kampung Melayu, perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, simpang Pangkalan Jati, depan mall Tamini Square, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca juga: Awas! Berkerumun di Pergantian Malam Tahun Baru Dibubarkan Petugas Gabungan Jakarta Timur

"Bila menemukan kerumunan, petugas akan langsung membubarkannya," tegas Hendra.

Upaya tersebut, lanjut Hendra, karena pengendalian ketat yang dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian.

Hal ini juga sesuai seruan Gubernur DKI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Cegah Kerumunan dan Penyebaran Covid-19, Wali Kota Depok Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Dengan adanya pengawasan ketat itu, Hendra pun mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian di malam tahun baru.

Pihkanya, juga meminta agar masyarakat untuk tetap diam di rumah tanpa ada perayaan.

"Kenapa ini dilakukan, karena hingga kini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibukota terus mengalami peningkatan, karena itu mari kita jaga kesehatan," pungkasnya. (Ifand/win)

Tags:
Cegah KerumunanPemkot Jaktim26 LokasiPusat keramaian

Reporter

Administrator

Editor