JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta (Parekraf) melarang perayaan pergantian tahun baru dimasa pandemi Covid-19.
Sejumlah kegiatan maupun panggung hiburan di Bunderan Hotel Indonesia (HI), pun dipastikan tidak ada saat pergantian tahun baru 2021 .
Sehubungan dengan kondisi tersebut juga, Dinas Perhubungan DKI tidak melakukan penutupan jalan protokol Ibukota, Jalan Sudirman- Thamrin. Hanya saja, pengendalian ketat akan diterapkan.
Baca juga: Sebanyak 1.000 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta
"Hanya ada pengawasan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan larangan berkerumun lebih dari lima orang," ujar Kepala Dinas DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Selain larangan berkerumun, Prokes Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak juga akan diawasi dan ditegakkan selama pengawasan ketat dilakukan.
Masih kata Syafrin, pengendara masih tetap bisa melewati jalan Sudirman-Thamrin saat malam tahun baru. Namun pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghabiskan malam pergantian tahun itu di rumah masing-masing.
Baca juga: Tepis Putus Hubungan dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar akan Rayakan Malam Tahun Baru di Bali
"Lebih baik di rumah saja, mari kita sama-sama menekan penularan Covid-19 di Jakarta," pungkasnya. (deny/tri)