ADVERTISEMENT

Cegah Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Beri Imbauan Protokol Kesehatan di Perbatasan

Selasa, 29 Desember 2020 23:40 WIB

Share
Cegah Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Beri Imbauan Protokol Kesehatan di Perbatasan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Virus Corona atau Covid-19 tidak dapat dianggap sebelah mata, hal ini terbukti dengan banyaknya kasus yang terdapat di masing-masing daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Pemerintah bahkan menetapkan hal ini sebagai bencana nasional yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini, sehingga memerlukan perhatian khusus.

 Berkaitan dengan hal tersebut, guna mencegah Covid-19, Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonif 642/Kapuas selalu berusaha memberikan imbauan-imbauan diterapkannya protokol kesehatan agar masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tetap berada dalam kondisi yang sehat dan aman.

Baca juga: Di Jaktim, Setiap Hari 300 Warga Terpapar Covid-19 Didominasi Klaster Perumahan

 “Salah satunya terlihat pada kegiatan penyuluhan kesehatan dengan memberikan himbauan-himbauan dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 bersama anggota Subpolsek Temajuk, Posal Temajuk, Linmas Temajuk di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Selasa (29/12/2020).

 Lebih lanjut disampaikan bahwa penyuluhan kesehatan yang dilaksanakan pada Senin malam (28/12/2020) tersebut, merupakan upaya pencegahan penyeberan Virus Corona yang sedang mewabah saat ini. 

 “Kami berikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang cara melindungi diri dari wabah Covid-19, antara lain yaitu selalu rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga pola hidup sehat, memakai masker serta selalu menjaga jarak lebih dari satu meter dengan orang di sekitar,” tuturnya.

Baca juga: Video Mesum, yang Merekam Gisel Lantas Dikirim ke Yukinobu Lewat Handphone

 Dansatgas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap menjalankan aktivitas sehari-hari. (rilis/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT