Breaking News: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Mesum
Selasa, 29 Desember 2020 13:56 WIB
Share
Gisel tersangka kasus video porno. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video mesum. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, polisi menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya juga menjadi tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga menjadi penyebar video mesum tersebut secara massif.

Kasus video mesum tersebut juga sudah masuk dalam tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Adapun penyidik juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Gisel Diperiksa Polisi Selama 4,5 Jam soal Kasus Video Mesum, Ngaku Jawab Pertanyaan Sebisanya

Sebelumnya Gisel telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

 

Video Gisel jadi tersangka kasus video porno 19 detik. (youtube/ poskota tv)

Dalam pemeriksaan itu, Gisel mengaku menjawab pertanyaan penyidik yang bisa ia jawab. Ia diperiksa penyidik selama 4,5 jam seputar video mesum mirip dirinya dengan seorang pria.

"Sudah selesai hari ini, udah ditanya-tanya kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang udah selesai ya. Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya terima kasih," kata Gisel saat bergegas masuk ke dalam mobilnya. (ilham/tha)

Halaman
1 2