ADVERTISEMENT

Rencana Pemkot Tangsel Menjadikan Tempat Kos Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19, Tuai Pro-Kontra

Senin, 28 Desember 2020 12:01 WIB

Share
Rencana Pemkot Tangsel Menjadikan Tempat Kos Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19, Tuai Pro-Kontra

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID –  Rencana kebijakan pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menjadikan rumah kos-kosan sebagai tempat karantina terpusat menuai pro-kontra. 

Sejumlah pengusaha indekos menganggap rencana kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi para pemilik. 

Pasalnya saat diberlakukan kegiatan belajar jarak jauh membuat mahasiswa tidak tinggal di kos-kosan. Hal tersebut membuat pendapat perusahaan indekos turun drastis. 

Fajri Kennedy, pemilik kos-kosan yang berada di jalan H. Dalih, kelurahan Cireundeu, kecamatan Ciputat Timur, kota Tangsel mengaku senang atas rencana tersebut. 

Baca juga: Airin akan Manfaatkan Kos-kosan Menjadi Tempat Karantina

"Ya tahu sendiri kan sekarang kos-kosan juga sudah sepi. Kalau memang itu bisa menjadi satu solusi buat membantu keuangan pemilik kos, enggak masalah selama dibayar," ujar Fajri saat dihubungi media, Senin (28/12/2020). 

Fajri menuturkan jika nanti kebijakan tersebut diaplikasikan, maka dirinya meminta agar Pemerintah Kota Tangsel membuat suatu kesepakatan tertulis. 

Hal tersebut sebagai jaminan agar pemilik kos mempunyai kekuatan hukum selama kos-kosannya dipakai untuk tempat karantina. 

Dirinya pun meminta agar Pemkot Tangsel untuk terlebih dahulu mensosialisasikan rencana itu kepada warga sekitar. 

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangsel Segera Menambah Tempat Karantina

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT