Motor Dikembalikan, Korban Perampasan Debt Collector Kegirangan: Alhamdulillah Bisa Ngojek Lagi

Senin 28 Des 2020, 17:49 WIB
Joni (jaket merah) saat menerima motor yang sebelumnya dirampas debt collector dari Polsek Pulogadung. (ifand)

Joni (jaket merah) saat menerima motor yang sebelumnya dirampas debt collector dari Polsek Pulogadung. (ifand)

Atas kejadian itu, Joni pun meminta kepada warga lainnya agar tak lebih mudah percaya terhadap debt collector yang ada dipinggir jalan.

Bila memang kendaraan kita akan diambil, minta surat yang benar-benar ada keterangan leasingnya. "Ini akan jadi pelajaran buat saya dan warga lainnya agar tak terlalu percaya dengan dept colector," pungkasnya. 

Baca juga: Motor Wanita Pengemudi Ditarik, Driver Ojol dan Debt Collector Bentrok

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Pulogadung mengembalikan empat motor warga yang sebelumnya dirampas debt collector di beberapa wilayah.

Kendaraan yang dikembalikan ke warga itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (10/12/2020) lalu yang mengamankan 43 sepeda motor yang akan dikirim ke Jambi.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, dikembalikannya sepeda motor milik warga setelah melalui berbagai pemeriksaan.

Dan diketahui, motor tersebut sebelumnya dirampas debt colector dari beberapa wilayah. "Kita periksa dulu surat-surat kendaraannya, dan empat orang yang dikembalikan dinyatakan lengkap," katanya. (ifand/ruh)

Berita Terkait

News Update