JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kedua pelaku yang terlibat melakukan tindakan asusila dengan berhubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah diperiksa oleh kepolisian, Minggu (27/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan mesum sejenis ini sudah dinaikan ke tahapan penyidikan. Artinya tak lama lagi akan ada tersangka dalam kasus ini.
"Pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaiikan ke penyidikan, kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahanan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terhadpa beberapa saksi," kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/12).
Baca juga: Ketum PPNI Mengutuk Aksi Hubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet, Coreng Citra Profesi Perawat
Ia menyebut, polisi akan segera memanggil keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun untuk sementara, status hukum keduanya masih saksi.
"Sudah kami lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke sidil, nanti akan kita pangil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk sakis ahli," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini diketahui setelah adanya informasi yang didapat dari unggahan pasien itu sendiri di akun Twitternya @bottialter. Pasien itu mengunggah tangkapan layar yang berisi percakapan antara dia dan perawat yang diketahui merupakan sesama jenis.
Baca juga: Fakta Heboh Seks Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet, Ini Kronologinya
Akun @bottialter itu memposting soal kegiatannya berhubungan intim dengan perawat laki-laki yang mengenakan APD di Wisma Atlet.
Unggahan percakapan itu berisi waktu dan lokasi janjian keduanya. Bahkan berisi ungkapan vulgar kegiatan mesum mereka.
Percakapan itu akhirnya viral dan mendapat kecaman dari ribuan warganet. (adji/tha)