ADVERTISEMENT

Fakta Heboh Seks Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet, Ini Kronologinya

Minggu, 27 Desember 2020 10:27 WIB

Share
Fakta Heboh Seks Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet, Ini Kronologinya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi perawat dan pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, ini benar-benar memprihatinkan. Keduanya ditindak usai melakukan hubungan sesama jenis di toilet Rumah Sakit Darurat (RSD) virus corona itu.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan pasien yang mengunggahnya di akun Twitter @boattialter, Jumat (25/12/2020). Isinya yaitu sebuah tangkapan layar percakapan whatsapp antara pasien dengan seseorang yang disebut perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Dalam chat mesum itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks sesama jenis di toilet RSD Wisma Atlet. Selain itu, diunggah pula foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang dilepas dan disebut milik perawat bersangkutan.

Baca juga: Kapendam Jaya: Benar Terjadi Asusila Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet

Sontak, unggahan di medos tersebut menuai reaksi warganet. Tak hanya viral, akun tersebut pun lantas dilaporkan ke pihak terkait.

Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet lantas melakukan penelusuran. Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Kapendam Jaya juga menyatakan bahwa perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila.

“Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku,” kata Kapendam, Sabtu (26/12/10/2020).

Baca juga: Kapendam Jaya: Sudah Ditangkap Dua Terduga Pelaku Asusila Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet

Selain itu, Kogasgabpad juga telah melakuan PCR Tes. “Dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT