Rizal Ramli Ungkap Kegagalan Capaian Ekonomi Tahun 2020

Sabtu 26 Des 2020, 22:10 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli.

Ekonom Senior Rizal Ramli.

JAKARTA - Ekonom Senior Rizal Ramli menilai, capaian ekonomi tahun 2020 jauh dari kata berhasil.

Penyebabnya, selain faktor eksternal yang berupa pandemi Covid-19, keterpurukan ekonomi juga tidak lepas dari faktor internal di jajaran kabinet Indonesia Maju.

Utamanya, menurut Rizal Ramli, adalah semrawutnya kebijakan fiskal di bawah komando Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca juga: Menteri Siti Menampik Anggapan Aspek LHK Menjadi Penghambat Pertumbuhan Perekonomian, Justru Jadi Pendukung Penting

Kebijakan pertama Menkeu yang disoroti Rizal Ramli adalah soal utang. Menko Ekuin era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengungkapkan, Sri Mulyani memberikan keuntungan kepada kreditor dengan membuat bunga utang yang cukup tinggi.

"Misalnya, di bank ada yang mau pinjam kredit (bunga) pinjamannya 15 persen. Para pengusaha datang ajukan kredit, mereka negosiasi jangan 15 persen tapi 12-13 persen. Tapi ada satu negara yang datang mau bayar bunga 17-18 persen, 2 persen lebih mahal dari pasar selama 10 tahun," beber Rizal Ramli, Sabtu (26/12/2020).

Kebijakan utang dengan bunga yang tinggi seperti itu, kata Rizal Ramli, tidak dilakukan oleh negara tetangga Indonesia seperti Singapura hingga Jepang dan China.

Baca juga: Airlangga Klaim Ekonomi Indonesia Relatif Baik, No 2 Setelah China

"Karena enggak ada diseluruh dunia menteri keuangan yang pinjam dengan bunga kemahalan. Misalnya menteri keuangan Singapura, Jepang, China kalau pinjam dia tekan semurah mungkin bukan semahal mungkin," ungkap Rizal Ramli.

"Jangan main-main. Perbedaan, selisih bunga 2 persen saja selama 10 tahun. Misalnya kita pinjam 10 dolar, 2 persennya itu tambahan bunganya itu sepertiganya. Siapa yang bayar? Rakyat kita," tukas Rizal Ramli yang juga mantan anggota tim panel bidang ekonomi PBB itu .

Selain itu, Rizal Rami juga melihat kebijakan tax holiday bagi para pengusaha besar justru membuat cekak penerimaan negara.

Berita Terkait

News Update