Baru Keluar Penjara, Dua Jambret Merampas HP Warga yang Asyik Main Game, Kabur Tak Taunya Pintu Gerbang Ditutup, Diringkus Dia
Sabtu, 26 Desember 2020 15:43 WIB
Share
Satu tersangka jambret yang kabur berhasil diamankan petugas.

JAKARTA - Anggota Polsek Kebon Jeruk meringkus dua jambret bersenjata tajam usai beraksi merampsa handphone milik warga di Jalan Green Garden, Kedoya Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dua tersangka, AH (24) dan HS (24) ditangkap terpisah. Tersangka AH diamankan petugas di lokasi yang sedang melakukan pengamanan di gereja di wilayah Green Garden Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Kamis (24/12/2020).

Sedangkan tersangka HS diciduk di tempat persembunyiannya di kawasan Srengseng Kembangan, pada Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Di Warakas, HP Dua Bocah Kakak Beradik yang Lagi Main Game Dirampas Jambret yang Pura-Pura Tanya Waktu

Dari kedua tersangka disita pisau stainless bergagang plastik warna putih dan sepeda motor Beat yang digunakan beraksi.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung, mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka baru keluar penjara sekitar 4 bulan lalu. Dimana mereka telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

"Kedua pelaku ini pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah Kebon Jeruk dan di Kembangan. Mereka melakukan kejahatan dengan modus menodongkan senjata tajam dan tidak segan-segan mengancam korbannya," kata R Manurung, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Pertahankan Tas dari Jambret, Pesepeda Wanita Ini Terseret 2 Meter Hingga Badan dan Kakinya Lecet

Aksi penodongan itu terjadi pada Kamis, (24/12/2020) sekira pukul 21.30 wib di Jalan Green Garden, Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Saat itu korban Daswa Novianto bersama temannya sedang asyik bermain Handphone di depan warung nasi.

Halaman
1 2 3