Pengemudi Mobil Mengakibatkan Kecelakaan Maut Hingga 1 Orang Tewas Ternyata Seorang Polisi
Jumat, 25 Desember 2020 20:10 WIB
Share
Panit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan Iptu Mulyadi. (Adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Laka Lantas Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan mengakui, pengemudi mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang mengakibatkan kecelakaan maut hingga menewaskan satu orang wanita, di Jl. Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) merupakan anggota Polisi Ditpamovit Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Panit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.

“Ya benar anggota Polisi,” kata Mulyadi.

Sang pengemudi diketahui bernama Aiptu Imam Chambali yang sebelumnya terlibat saling serempet dengan mobil Hyundai bernopol B 369 HRH, dikemudikan Dian Prasetyo, 25, dari arah Barat menuju Timur.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan 1 Pengendara Motor di Pasar Minggu

Kejadian tersebut justru berujung pada kecelakaan maut yang melibatkan tiga pemotor dari arah berlawanan.

Adapun ketiga korban tersebut antara lain pemotor yang mengendarai Yamaha Mio bernopol B 3167 EEI, dikemudikan ojek Online, M. Sharif, 41, dan pemotor Honda Revo B 3595 EXQ dikemudikan Dian Prasetyo, 25, yang sedang menepi jalan mengalamui luka pada bagian kaki kanan, tangan kanan luka terbuka sehingga langsung dilarikan ke RS. Fatmawati.

Sedangkan pemotor Honda Vario B 3036 EPV bernama Pinkang Lumintang, 45, tewas seketika di lokasi kejadian dengan luka yang parah di bagian kepala hingga darah terus mengucur.

Apakah bakal diproses secara hukum, kata Mulyadi, pihaknya masih menyelidik kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Masih dalam penyelidikan dan kami akan periksa pengemudi mobil. Dan baru ada penetepan hasil apakah ada tersangka atau tidak,” terang Mulyadi.

Halaman
1 2