JAKARTA - Security Hotel Bamboo Inn, Abdul Jabar ditangkap polisi usai menghajar kepala dokter wanita cantik Larasati Ranisa hingga kepalanya bocor.
Tersangka Jabar kalap memukul kepala korban pakai kunci Inggris lantaran melawan saat hendak diperkosa.
Kucuran darah bercucuran di ruangan hingga dinding lantai 6 hotel. Dimana pada saat kejadian, Minggu (20/12/2020) kondisi ruangan sedang sepi.
Melihat korban meringis kesakitan kepala bercucuran darah, tersangka security panik dan masih sempat membawa korban kembali ke mobilnya, menyuruh dokter ngaku kecelakaan.
"Pelaku ini ketakutan dan mengantar korban kembali ke mobil. Kemudian mengarahkan korban untuk pergi. Korban diminta untuk bilang mengalami kecelakaan. Karena takut korban pergi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).
Begitu korban pergi, tersangka langsung kabur dari hotel tempatnya kerja.
"Pelaku ini kabur beberapa lama kemudian setelah kejadian. Jadi korban sempat ditangani di RS Harapan Kita sebelum dirujuk ke RS Siloam karena sempat kritis," tutur dia.
Dikatakan, sebelum terjadi penganiayaan dan percobaan pemerkosaan itu tersangka juga meminta paksa uang Rp 500 ribu, karena takut korban menyerahkan dompetnya berisi uang Rp 150 ribu.
"Korban ini sudah ketakutan saat dilecehkan lalu diminta paksa uangnya Rp 500 ribu, sehingga ia serahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150 ribu," tukasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Arsya tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat akan memperkosa korban, tersangka sempat mendapat perlawanan sehingga ia pukul bagian mata korban.
"Jadi di lift pelaku sempat melecehkan korban, tapi ditepis kemudian langsung pukul bagian mata korban dengan tangan kosong. Kemudian di lantai 6 korban ditarik ke ruangan kosong dan hendak di perkosa. Karena masih melawan kunci Inggris yang dibawanya dikumpulkan sebanyak 9 kali kebagian kepala korban," tukasnya.
Korban sendiri berada di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat, untuk mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang digelar, sejak 18 Desember 2020 lalu.
Dari hasil olah TKP keterangan saksi-saksi dan analisa rekaman CCTV, unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian meringkus tersangka tanpa perlawanan di rumah saudaranya di kawasan Ciputat, Tangsel. (ilham/win)