Bidokkes Polda Metro Lakukan Security Food Terhadap Makanan Rizieq Shihab Selama Ditahanan

Kamis 24 Des 2020, 12:15 WIB
Petugas Dokkes Polda Metro Jaya melakukan cek kesehatan Habib Rizieq Shihab .(ist)

Petugas Dokkes Polda Metro Jaya melakukan cek kesehatan Habib Rizieq Shihab .(ist)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, dijerat polisi melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP tentang penghasutan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update