ADVERTISEMENT

Sepanjang 2020, Ada 45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

Rabu, 23 Desember 2020 21:59 WIB

Share
Sepanjang 2020, Ada 45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sebanyak 45 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2020. 

Mereka dipecat lantaran melakukan pelanggaran setelah menjalani sidang disiplin dan kode etik oleh Bidang Probesi dan Pengamanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran mengatakan, pemberian sankdi tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Anggota yang dipecat tersebut, kata Fadil meningkat 13 persen dari tahun 2019, yaitu 40 anggota. 

Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

"Tahun 2019 ada 40 orang. Tahun ini ada 45 orang naik sebanyak 5 orang atau sebesar 13 persen," kata Fadil dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Selain memberikan sanksi punishment, sambung Fadil pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan atas kinerjanya sebagai anggota Polri.

Tercatat, jumlah anggota Polda Metro Jaya yang menerima penghargaan sebanyak 416 orang selama tahun 2020. Pemberian penghargaan itu turun 33 persen dari 619 personil.

Baca juga: Sabu 202 Kg yang Disita Polri di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Aksi Terorisme di Timteng

"Pada tahun 2020 sebanyak 416 personel, sedangkan tahun kemarin ada 619 personil. Jadi ada penurunan 33 persen atau sebanyak 203 personel," tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT