JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 melarang masuk ke wilayah Indonesia kepada warga negara asing (WNA) dari Inggris baik secara langsung, maupun transit di negara asing.
Demikian disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Rabu (23 /12 /2020) menanggapi terkait adanya penemuan virus corona varian baru di wilayah Inggris Selatan.
"Adapun untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan, " terang Wiku.
Baca juga: Arab Saudi Sigap Bergerak untuk Melindungi Warganya Atas Varian Baru Covid-19
Menurut Wiku, bila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat ketibaan menunjukkan hasil negatif maka WNI melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di
tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.
"WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan biaya mandiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina bisa dilakukan di kediaman masing-masing,” tuturnya.
Diplomat asing lainnya melakukan karantina mandiri selama lima hari di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Setelah melakukan karantina selama lima hari sejak tanggal kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya di Indonesia.
Sebelumnya, Wiku mengatakan ketentuan ini merupakan bagian upaya menanggulangi penularan Covid-19.
Pengalaman liburan sebelumnya, tuturnya, selalu diikuti oleh peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia. Surat Edaran No.3/2020 berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Baca juga: Hasil Rapid Test Antigen Positif, Satu Penumpang di Terminal Pulogebang Tak Boleh Berangkat
“Pada prinsipnya peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas yang dapat meningkatkan
peluang penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di
dunia, " papar dia.
Ia menekankan pada prinsipnya virus bisa mengalami mutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi.
Salah satu upaya yang mampu dilakukan saat ini untuk menekan mutasi virus ialah dengan juga
menekan penularan dengan mematuhi protokol kesehatan karena replikasi virus dalam proses
infeksi dapat dicegah.
"Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," terang Wiku. (johara/win)