Gibran Bantah Rekomendasikan Sritex, Pengamat: KPK Tetap Harus Periksa Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Selasa 22 Des 2020, 13:21 WIB
Gibran Rakabuming Raka saat mencoblos di Pilkada Solo.(dok)

Gibran Rakabuming Raka saat mencoblos di Pilkada Solo.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dituding tersangkut aliran korupsi dana bansos, yang menjerat Mensos Juliari P. Batubara, Gibran Rakabuming tegas membantah.

Putra Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi, tersebut menegaskan, dirinya tidak terlibat.
“Saya gak tau soal itu (korupsi dana bansos), Kalau mau korupsi kenapa baru sekarang,” ujarnya kepada sejumlah awak media saat blusukan di Solo, Senin (21/12/2020).

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap harus  memeriksa Gibran dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Cuap-cuap Isu Gibran Terlibat Korupsi Bansos Tanpa Bukti, Komisi VIII DPR: Itu Pendzoliman!

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu

Intinya KPK tak boleh pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam kasus Bansos harus diusut. Keadilan harus ditegakkan kepada siapapun," kata Ujang seperti dirilis RRI.

Gibran baru saja dinyatakan menang dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta.
Ia mengatakan tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan Goodie Bag ke  PT Sritex.

Sebagaimana diketahui, perusahaan tekstil itu dipercaya membagikan bantuan bansos Kemensos.
"Tidak bener itu, saya tidak pernah rekomendasikan, memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi,  merekomendasikan goodie bag, jadi itu tidak benar," tegasnya.(tri)

Berita Terkait

News Update