JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, berita Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) diterpa isu korupsi bansos Covid-19 sebaiknya menunggu hukum terlebih dahulu.
"Kalau sifatnya dugaan-dugaan, itu masih sumir. Kalau ada petunjuk hukum, aparat akan berjalan tidak perlu kita stir-stir aparat hukum," kata politisi PKB ini saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).
Untuk itu katanya, masyarakat harus percaya dengan aparat pemerintah. "Kalau orang sudah melebar berpendapat seolah-olah sebuah kebenaran hukum itu namanya pendzoliman," katanya.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Diisukan Keterlibatan Gibran, KPK akan Menggali Informasi Itu
Marwan mengatakan, kalau belum ada fakta dan bukti hukum tapi cuap-cuap katanya, itu hukum rimba namanya. "Dan itu tidak baik dan tidak sehat," ucapnya.
Untuk diketahui, adanya isu keterlibatan Gibran dalam korupsi bansos Covid-19 ini mengemuka setelah majalah Tempo mempublikasikan laporan eksklusifnya edisi 21-27 Desember 2020.
Dalam laporan itu, ada pengakuan seorang staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: KPK Perpanjang 40 Hari Masa Penahanan Tersangka Korupsi Direktur PT Garuda Indonesia Hadinoto
Tudingan ini bermula dari kabar Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex. (rizal/tri)