JAKARTA - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Ksatria Nusantara resmi melaporkan Sekum FPI Munarman SPKT Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Laporan itu terkait 6 laskar FPI tewas oleh petugas Polda Metro di KM 50 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Juru Bicara Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Muklis mengatakan, pernyataan Munarman yang berulang-berulang dapat menimbulkan perpecahan dan rasa permusuhan serta kebencian kepada polisi.
Baca juga: Munarman: Hampir Sepekan HRS Ditahan, Keluarga Tidak Boleh Menjenguk
"Apalagi pernyataannya sangat menyudutkan polisi yang merupakan penegak hukum. Misalnya dia bilang, 6 laskar yang meninggal itu tidak membawa senpi dan tidak melakukan perlawanan. Padahal dia tidak melakukan penyelidikan atas hal itu, dan ini sedang diselidiki Komnas HAM," kata Rofii di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Rofii menjelaskan, bahwa petugas dan pejabat kepolisian di sumpah saat mengemban jabatannya.
"Karenanya pernyataannya lebih bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan," ujar Rofii.
Baca juga: Sekum FPI Munarman Yakin Tidak Ada Tembak Menembak di Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI
Dikatakan, pelapor dalam kasus ini adalah H Zaenal Arifin, dengan saksi KH Goes Siroj dan Saifudin Aman.
Zaenal Arifin meminta, pihaknya agar polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap Munarman. "Sebab yang dilakukan Munarman sudah sangat meresahkan dan dapat memecah belah bangsa," kata Zaenal.
(ilham/win)