Rumah Disatroni Maling, Uang Rp 60 Juta dan Perhiasan Raib

Minggu 20 Des 2020, 20:17 WIB
Rumah yang disatroni maling dan mejarah harta puluhan juta. (ifand)

Rumah yang disatroni maling dan mejarah harta puluhan juta. (ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah di perumahan Purimas, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, disatroni maling.

Dari dalam rumah yang kala itu kosong ditinggal pemiliknya, harta benda senilai Rp60 juta dibawa kabur pencuri. 

Lora Cipta Sari, 38, korban mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) kemarin saat ia dan suaminya bekerja.

Pelaku dengan leluasa masuk ke rumah yang tengah kosong itu. "Yang diambil uang cash Rp40 juta, sama beberapa perhiasan berlian berikut surat-suratnya, total kerugian sekitar Rp60 juta," katanya, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Sindikat Pencurian Pecah Kaca Mobil Sudah 20 Kali Beraksi

Aksi pencurian itu diketahui ketika dirinya pulang bekerja dan menemukan bekas kaki pelaku yang masuk dengan cara memanjat pagar lalu membobol pintu rumah di bagian garasi.

Dua orang pelaku diduga memilih membobol pintu garasi dibanding pintu utama karena terhalang mobil. "Jejak kaki setelah masuk ke rumah langsung masuk ke kamar," ujarnya.

Dari dalam kamar, kata Lora, pelaku menjarah uang dan perhiasan yang ada didam lemari. Selain itu, kamar anaknya pun ikut diobrak-abrik dan sangat berantakan.

"Habis semua harta benda yang ada didalam rumah, nggak ada yang tersisa, semuanya diobrak-abrik pelaku," ujarnya.

Lora menambahkan, meski perumahannya hanya terdapat satu akses keluar-masuk yang dijaga 24 jam, namun pelaku dapat lolos dengan mudah.

Baca juga: Mobil Parkir di Pinggir Jalan, Tamu Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca

Berita Terkait

News Update