Putra Mantan Wapres Try Sutrisno Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di PT DI
Minggu, 20 Desember 2020 05:11 WIB
Share
null

JAKARTA - Putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Isfan Fajar Satryo diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT DI, Sabtu (19/12/2020).

Bersamaan itu juga diperiksa dua jendral purnawariawan TNI oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya memeriksa ketiga saksi Isfan selaku Komisaris Independen PT DI, Mayjen (Purn) Tisna Komara dan Mayjen (Purn) Abdul Ghofur di Mapolres Bandung.

Baca juga: KPK Periksa Tiga Jendral Purnawirawan TNI Terkait Kasus di PT DI

"(Saksi) dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai dengan 2017," kata Ali Fikri dalam keterangannya Sabtu (19/12/2020).

Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia, Budiman Saleh.

Kemudian Jumat (18/12/2020) kemarin bertempat di Polrestabes Bandung dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk tersangka Budiman Saleh yaitu Tjuk Agus Minahasa dan Yadi Husyadi.

Baca juga: Panglima TNI Saksikan Penyerahan 9 Pesawat PTDI kepada Kemhan

"Ketiganya dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai dengan 2017," papar Ali. (Adji/win)