Polda Mengamankan Total 455 Orang Terkait Aksi 1812. Tujuh di Antaranya Tersangka

Sabtu 19 Des 2020, 17:13 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan total 455 orang terkait "Aksi 1812" di depan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dari jumlah tersebut 7 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketujuh orang massa tersebut ditetapkan tersangka lantaran memiliki senjata tajam dan narkoba.

Dengan rincian 5 orang membawa senjata tajam dan 2 orang bawa narkoba jenis ganja. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Penyekatan Aksi 1812 Polres Jakut Amankan 6 Orang yang Lima Reaktif Covid-19 

"Jumlah 455 orang yang kita amankan ini termasuk dari polres di wilayah. Kemudian ada 7 orang tersangka mereka ini memiliki senjata tajam dan juga ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (19/12/2020).

Dikatakan, mereka yang ditangkap tersebut murni massa dalam aksi 1812 yang menuntut pengusutan kasus 6 Laskar FPI dan Bebaskan Habib Rizieq Shihab sari tahanan.

"Yang kami tangkap bersama Polres diwilayah murni peserta aksi 1813. Mereka ini kelompok FPI, mereka datang memang sengaja hendak ikut demo," ucap Yusri.

Baca juga: 'Jawara Betawi' yang Ditangkap Saat Aksi 1812 Karena Bawa Golok dan Bambu Runcing Mengaku untuk Jaga Diri

Yusri menjelaskan, dari 455 yang diamankan terdapat 28 orang hasil Rapid Test reaktif Covid-19 dan saat ini mereka mendapat penanganan di Wisma Atlit untuk dilakukan Swab Test. 

"Saat ini proses protokol kesehatan masih berjalan, sampai saat ini baru ada 28 orang reaktif Covid-19 dari hasil Rapid, kemudian kita bawa ke Wisma Atlit untuk Swab Test," tukasnya.

Mereka yang negatif Covid-19 akan menjelani pemeriksaan dan jika tidak ditemukan unsur tindak pidana massa yang ditangkap tersebut akan dikembalikan. "Ya kita lihat yang lain masih dilakukan pengecekan, kalau tidak ada unsur pidana kita kembalikan," tukasnya.

Baca juga: Dari Aksi 1812, 177 Orang Ditangkap 26 Diantaranya Reaktif Covid-19 dan 2 Petugas Disabet Samurai

Terkait dua anggota Polda Metro Jaya yang terkena sabetan senjata tajam saat aksi 1812, Yusri mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

Dua anggota Polri tersebut adalah YWP dan MA. "Kondisi mereka sehat, ada luka tusuk dan luka sabet dibagian punggung dan tangannya. Kami masih dalami penyerangan yang dilakukan massa saat dibubarkan di depan kantor Gubernur," kata Yusri. (Ilham/win)

Berita Terkait
News Update