Penyekatan Aksi 1812 Polres Jakut Amankan 6 Orang yang Lima Reaktif Covid-19 

Sabtu 19 Des 2020, 16:41 WIB
Penyekatan antisipasi aksi 1812 di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari. (yono)

Penyekatan antisipasi aksi 1812 di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan operasi penyekatan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa 1812, di empat lokasi. Adapun lokasi yang dilakukan penyekatan meliputi wilayah Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan dan Penjaringan. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, dari empat lokasi penyekatan tersebut, pihaknya telah mengamankan 6 orang.

Dari yang diamankan setelah dilakukan pemeriksaan rapid test (tes cepat) 5 diantaranya Reactive Covid-19.

Baca juga: 'Jawara Betawi' yang Ditangkap Saat Aksi 1812 Karena Bawa Golok dan Bambu Runcing Mengaku untuk Jaga Diri

Sedangkan satu lainnya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik setelah polisi melakukan penggeledahan.

"Dari kegiatan operasi yang kami lakukan, ada sejumlah orang yang kami periksa, baik barang bawaan maupun tindakan pemeriksaan kesehatan (rapid test) di tempat," ujar Sudjarwoko, Sabtu (19/12/2020). 

"Satu orang masa FPI yakni Z (26) kedapatan membawa senjata tajam jenis golok dan lima orang MI (20), NE (48), DA (18), MR (19) dan J (38) Masa FPI di nyatakan Reaktif Covid-19," tambahnya.

Baca juga: Dari Aksi 1812, 177 Orang Ditangkap 26 Diantaranya Reaktif Covid-19 dan 2 Petugas Disabet Samurai

Kemudian lanjut Djarwoko, untuk lima orang yang Reaktif Covid 19, di bawa ke Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Sedangkan yang membawa senjata tajam masih diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Untuk yang kedapatan membawa Sajam kita kenakan undang-undang darurat," pungkasnya. (Yono/win) 

Berita Terkait

News Update