Petugas Satpol PP menyegel Hotel OYO Town house karena dijadikan penampungan pasien Corona. (deny)

Jakarta

Tak Berizin, Pemkot Jakpus Segel Hotel yang Menampung Pasien Covid-19 di Sawah Besar

Jumat 18 Des 2020, 11:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) menyegel Hotel OYO Townhouse di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan  Sawah Besar, Jumat (18/12/2020).

Penyegelan dilakukan, karena pengelola menjadikan hotel sebagai tempat penampungan pasien COVID-19, tanpa izin. 

Penyegelan dilakukan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi dengan jajaran terkait seperti Camat Gunung Sahari, Lurah Gunubg Sahari Utara, dan Satpol PP tingkat kota.

Baca juga: Lurah GSU Tidak Tahu Ada Hotel di Wilayahnya Jadi Penampungan Pasien Covid-19

"Penyegelan berlandaskan karena hotel ini tidak ada penunjukan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan untuk menampung pasien Covid-19," ujar Irwandi usai penyegelan. 

Irwandi menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak hotel agar memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit asal. Ia juga memastikan hotel sudah dikosongkan dan ditutup selama tiga hari. 

Apabila diketahui hotel itu melanggar kedua kalinya maka akan kembali ditutup tiga hari dan didenda Rp50 juta. 

Baca juga: Kasus Positif Covid-19, DKI Jakarta Tertinggi

Namun apabila melanggar ketiga kalinya maka akan ditutup permanen. 

"Jadi saya harap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi hotel-hotel lainnya agar tertib di tengah Pandemi Covid-19," ujar Irwandi. 

Menurut Irwandi, pengadaan hotel Oyo Townhoues dalam menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 sangatlah membantu pemerintah. Khususnya dalam kebutuhan ruang isolasi.  

Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Kendur, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Kembali Meroket

Namun Irwandi berharap pihak hotel dapat memenuhi segala syarat dari pemerintah. Misalnya saja seperti syarat izin dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan. 

"Dari kejadian itu kami akan membuat tim untuk memantau hotel-hotel serupa agar tidak salahi aturan," tandas Irwandi. (deny/tri)

Tags:
Tak berizinPemkot JakpusSegel Hotel yang MenampungPasien Covid-19 di Sawah BesarSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor