Baca juga: Tiba di Bandara, 23 Teroris akan Dibawa ke Rutan Densus 88 di Cikeas
Dikatakan, dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6 ribu jaringan JI masih aktif, dan ini menjadi perhatian Polri.
Ke 23 teroris yang ditangkap tersebut berada di 8 lokasi di wilayah Sumatra, pada periode November-Desember 2020.
Diantaranya di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, daerah Jambi, Riau, dan Palembang. Para teroris tersebut setelah dilakukan pemeriksaan akan dikirim ke Lapas.
Baca juga: 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Lampung Masuk DPO Polri sejak 18 Tahun Lalu
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita kirim ke Lapas entah itu Nusa Kambangan atau dimana. Tergantung Dirjen lapas," ucapnya. (ilham/tri)