Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Dibanderol Rp75 Juta Sekali Kencan

Jumat 18 Des 2020, 21:42 WIB
Tania Ayu. (instagram/@taniaayusiregarofficial)

Tania Ayu. (instagram/@taniaayusiregarofficial)

Dari hasil patroli itu akhirnya diketahui ada praktik perdagangan jasa prostitusi online melalui situs BM. Yang mengiklankan wanita berprofesi artis, selebram dan model profesional di wilayah Hukum Polda Jawa Barat.

Sampai akhirnya tim penyidik berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RJ dan AH yang berperan sebagai agen yang mengiklankan atau menawarkan artis, selebgram dan model profesional.

Dari hasil pemeriksaan RJ dan AH, tim penyidik berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MR yang berperan sebagai muncikari. "Dari MR itulah akhirnya TA ditangkap, FA (25) sopirnya juga ikut dicokok" katanya. "Status TA dan FA, hanya sebagai saksi," terangnya lagi.

Dari kejadian tersebut, polisi menyota 5 unit handphone, 3 unit  laptop, 1 unit charger laptop, 5 buku tabungan, 4 kartu ATM dan 2 token bank. (ruh) 

Berita Terkait
News Update