Makin sedikit pegawai yang masuk kantor, tentu lebih mengurangi risiko tertular, ketimbang banyak yang masuk, apalagi sampai berkerumun.
Tetapi, lagi- lagi, semuanya lebih tergantung kepada para pegawai itu sendiri, taat atau tidak mematuhi prokes.
Sekalipun jumlah pegawai yang ngantor kurang dari separo, kalau abaikan prokes akan berpotensi terkena penularan.
Baca juga: Tahun Baru Tanpa Pesta
Sebaliknya, meski yang masuk lebih dari separo, tetapi semua disiplin, ada peluang terhindar dari penularan.
Yang tak kalah pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan prokes tidak kendor. Utamanya masing - masing mengawasi diri sendiri untuk senantiasa patuhi 3M.
Sebagai ASN hendaknya memberi contoh kepada masyarakat.
Semoga. (*)