JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri yang menyidik kasus 6 Laskar FPI yang ditembak mati anggota Polri masih berstatus terlapor. Mereka dilaporkan anggota Polri yang mengaku diserang hingga terjadi penembakan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan hingga olah TKP di lokasi insiden penembakan, penyidik belum melakukan gelar perkara.
"Saat ini penyidik masih berfokus pada serangkaian pemeriksaan saksi-saksi terkait. Terlapor, belum tersangka atas laporan anggota Polri yang diserang oleh laskar FPI pengawal HRS," kata Andi, Jumat (18/12/2020).
Sebelumnya, dalam rekontruksi Bareskrim Polri terkait 6 Laskar FPI terdapat 58 adegan yang diperagakan dari 4 lokasi, pada Senin (14/12/2020) dinihari. Adegan memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan 6 Laskar FPI hingga tewas ditembak.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, lokasi pertama rekontruksi di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, ada sembilan adegan.
"Sementara lokasi dua yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan," kata Argo, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Rekontruksi 6 Laskar FPI Tewas Belum Final, Sigit: Jika Ada Bukti-Bukti Akan Rekontruksi Lanjutan
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Sementara jumlah saksi yang dihadirkan rekontruksi ada 28 orang mulai saksi korban dan saksi polisi ada empat orang. Untuk barang bukti, diantaranya 2 mobil anggota, mobil tersangka, 6 pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
Dari rekontruksi itu diketahui bahwa, polisi lebih dulu menembak 2 Laskar lantaran mengumbar tembakan ke petugas. Sedangkan 4 Laskar lainnya masih hidup dibawa kedalam mobil petugas untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Agar tidak bias, polisi Harus Buka Data Rekaman CCTV Tertembaknya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50
Namun dalam perjalanan, 4 laskar diklaim penyidik menyerang petugas didalam mobil dengan berusaha mengambil senjata api milik petugas. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas menembak mati 4 Laskar tersebut. (ilham/win)