Tumbuhkan Empati Masyarakat BPJAMSOSTEK Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

Kamis 17 Des 2020, 15:45 WIB
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Direktur Pelayanan Krishna Syarif saat webinar tentang disabilitas.(ist)

Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Direktur Pelayanan Krishna Syarif saat webinar tentang disabilitas.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Para stakeholder dan perusahaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif  dalam Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”.

Krishna juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar momen webinar peringatan Hari Disabilitas Internasional ini dijadikan sarana untuk lebih berfikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas

Baca juga: BPJAMSOSTEK Dukung Transformasi Disabilitas Lewat Program Return To Work

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” ujar Krishna, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

Peluncuran Logo JKK RTW

Pada kesempatan webinar kali ini, juga diluncurkan logo JKK RTW sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto yang membuka webinar  menegaskan, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca juga: JKK-RTW BPJAMSOSTEK Kembali Diganjar Penghargaan

BPJAMSOSTEK, lanjutnya,  berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work).

Dan sebagai badan hukum public, lanjutnya, BPJAMSOSTEK  tengah gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui webinar yang diselenggarakan terutama pada masa-masa awal pandemi.

Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan sarana bagi BPJAMSOSTEK agar tetap berinteraksi dengan peserta dan pemangku kepentingan.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Sama dan Setara Haknya dengan Warga Negara Lain

Pemanfaatan teknologi seperti ini terus dilakukan BPJAMSOSTEK agar masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini dan engage dengan BPJAMSOSTEK, tentunya juga merupakan bentuk empati dari BPJAMSOSTEK kepada peserta yang dilakukan dalam bentuk komunikasi interaktif.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik dan berusaha terus adaptif terhadap kebutuhan peserta.

Terkait dengan penyandang disabilitas, BPJAMSOSTEK melalui program JKK RTW telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Tidak Boleh Penyandang Disabilitas Tertinggal dari Program Layanan Pemerintah

Melalui program ini, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.

Dirinya mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan.

“Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Harus Mendapatkan Keadilan dan Persamaan Hak

Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Grogol Bambang Utama menambahkan melalui program JKK RTW, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan, hingga pembekalan mental dan keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja.

"JKK RTW merupakan salah satu program unggulan BPJAMSOSTEK yang telah dipersiapkan untuk menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja," ujar Bambang.(tri)

Berita Terkait

News Update