ADVERTISEMENT

Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Membobol Minimarket, Ternyata Pelaku Ikuti Arahan Gurunya

Kamis, 17 Desember 2020 17:55 WIB

Share
Hanya Kenakan Celana Dalam Saat Membobol Minimarket, Ternyata Pelaku Ikuti Arahan Gurunya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Ardi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Yono/win)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT