Dalam rekontruksi itu kata Sigit pihaknya berusaha untuk profesional transparan dan objektif. Termasuk melibatkan pengawas eksternal, dan dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sigit juga mengaku, sampai saat ini pihaknya masih membuka ruang jika ada informaai baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu nantinya, untuk melengkapi penyidikan.
Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Sudah Periksa 35 Saksi Termasuk Anggota Polri
Komnas HAM sendiri juga telah melakukan pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan pihak PT Jasa Marga terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. (ilham/tri)