JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, naiknya cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2021 dengan rata-rata tarif 12,5 persen merupakan tindakan yang tidak berpihak ke rakyat.
Najib menjelaskan, respon negatif pasar yang mendorong koreksi pada saham emiten rokok serta keluhan para petani rokok atas kenaikan cukai tersebut.
"Adalah langkah yang tidak adil. Mereka telah banyak berkontribusi dalam kegiatan ekonomi bangsa ini," ucap Najib, Selasa, (15/12/2020).
Ia tidak setuju meski alasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menaikkan cukai dengan harapan dapat mengendalikan konsumsi rokok dan berimbas pada kesehatan.
Baca juga: DPR: Naiknya Cukai Rokok Jangan Bikin Sengsara Rakyat
"Saya melihat masalah kesehatan dengan rokok, sesuatu yang absurd. Pemerintah sendiri belum punya solusi terkait substitusi cukai tembakau ini. Malah justru terus membunuh industri rokok secara perlahan," ujarnya.
Najib menuturkan, dampak dari keputusan untuk menaikkan cukai rokok akan membuat jutaan masyarakat menjerit, sebab mereka hidup dari industri rokok.
"Industri terkena serangan dua kali yang pertama, anjloknya daya beli masyarakat. Kedua, kenaikan tarif cukai. Ini adalah kondisi yang perlu perhatian serius dari pemerintah,” tuturnya.
Politisi PAN ini menegaskan, jika kebijakan kenaikan tersebut dapat berbahaya terhadap program recovery ekonomi yang sedang digalangkan oleh pemerintah.
Baca juga: YLKI Apresiasi Rencana Kenaikan Cukai Rokok Hingga 19 Persen
"Harga rokok yang mahal akan membuat menjamurnya rokok- rokok ilegal," tegasnya.