ADVERTISEMENT

Di Ruang Tahanan, Habib Rizieq Habiskan Waktu untuk Menulis dan Membaca Buku Islami

Rabu, 16 Desember 2020 05:36 WIB

Share
Di Ruang Tahanan, Habib Rizieq Habiskan Waktu untuk Menulis dan Membaca Buku Islami

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). Ia ditahan atas dugaan melanggar Pasal Penghasutan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

HRS ditahan di ruangan sel umum yang pernah ia tempati Tahun 2008 lalu terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas, Jakarta Pusat. Sel tersebut hanya ditempati sendiri oleh HRS dan tidak dicampur dengan tahanan lain.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mengatakan, sel umum yang ditempati HRS kecil dan saat masuk ke ruangan sel dalam kondisi kosong. Apalagi permintaan keluarga agar jangan digabung dengan tahanan lainnya.

Baca juga: HRS Berkirim Surat Untuk Keluarga, Minta Sejumlah Kiriman Pada Ummi

"Sel umum itu kecil ada di depan, beliau sendirian. Memang ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menuturkan, di dalam sel tahanan selain menunaikan salat lima waktu dan berpuasa, HRS juga menghabiskan waktunya membaca kitab-kitab dan buku islami.

Salah satu buku yang dibaca HRS adalah buku Fikih (Figh). "Aktifitas Habib ditahanan diisi membaca buku Fikih kemudian menulis yang berkaitan dengan fikih," ucap Munarman.

Baca juga: Simpatisan FPI Gelar Aksi Menuntut Pembebasan HRS Dibubarkan Kapolsek Pasar Kemis

Munarman mengaku HRS gemar menulis dan membaca kitab-kitab dan buku Fikih tentang cara beribadah dan muamalah, sesuai yang tersurat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. 

Buku Fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Allah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT