Wuih, Kemenaker Undang 106 Rektor Perguruan Tinggi Untuk Uji Sahih RPP UU Cipta Kerja

Selasa 15 Des 2020, 07:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah.

Disusul secara berurutan pasal tentang pengadaan tanah (13,9 persen); pasal kemudahan proyek strategis nasional (10,75 persen); PP dalam PSN (10 persen); UMKM (10,77 persen); kemudahan berusaha (7,50 persen); dan ketenagakerjaan (2,69 persen). 

Baca juga: Potensi Kembalikan Rezim Upah Murah, KSPI Desak Cabut UU Cipta Kerja

"Sangat kecil dan sangat sedikit sekali, tapi sangat menjadi perhatian publik yang luar biasa pasal tentang ketenagakerjaan. Orang tak melihat 39 persen maupun 13 persen. Meski porsinya hanya 2,69 persen, tapi isunya sangat sensitif. Ini artinya publik cinta terhadap isu ketenagakerjaan,"  ujar Rektor IPB tersebut. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update